Berkenalan Dengan Teknologi Finansial Syariah yang Menguntungkan Banyak Pihak

Gambar oleh Fanjianhua di Freepik

Teknologi finansial atau populer disebut dengan istilah fintech adalah inovasi yang hadir akibat dari kebutuhan pasar yang menginginkan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, banyak startup bermunculan dengan menghadirkan produk fintech syariah demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bisnisnya didukung dengan pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Pada artikel ini Anda akan diajak berkenalan dengan fintech syariah mulai dari pengertian dan manfaatnya yang menguntungkan banyak pihak.

Apa Itu Fintech Syariah? 

Menurut fatwa MUI, Fintech syariah adalah penyelenggaraan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah. Artinya, dalam praktiknya fintech syariah haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam dan juga mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN MUI) No. 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Manfaat Teknologi Finansial (Fintech) Syariah

Kegiatannya yang berlandaskan prinsip ajaran Islam membuat fintech syariah memiliki banyak manfaat dan kemaslahatan yang dapat dirasakan oleh banyak pihak. Diantara manfaat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Lebih Aman karena Tidak Mengandung Unsur Riba

Sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya bahwa fintech syariah harus sesuai dengan syariah Islam, maka dalam pelaksanaanya tidak boleh mengandung unsur riba yang dilarang dalam Islam.

Dengan demikian, fintech syariah akan lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah karena memberikan keuntungan kepada banyak pihak. Bukan hanya menguntungkan satu pihak, dan merugikan pihak yang lain.

Penerima pinjaman pun tidak perlu khawatir dalam menjalankan bisnisnya karena kerugian akan ditanggung bersama atau oleh pemilik modal, tergantung dari akad yang disepakati di awal.

Dilansir dari ojk.go.id, akad yang umum digunakan dalam fintech syariah adalah Pembiayaan Mudharabah (Qiradh), Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Ijarah, Wakalah, Akad Mudharabah Musytarakah, dan Akad Kafalah. Yang semuanya bebas dari riba.

2. Memudahkan Transaksi Keuangan

Manfaat selanjutnya dari fintech syariah adalah memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Hanya dengan ponsel pintar, berbagai kegiatan transaksi keuangan dapat dilakukan. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukannya. Hal ini tidak hanya memudahkan, tapi juga lebih praktis dan menghemat waktu banyak orang yang berharga.

3. Memberi Akses Pendanaan yang Menguntungkan Banyak Pihak

Dalam praktiknya, fintech menjembatani antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnis atau memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan menggunakan teknologi finansial, akses pendanaan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Ditambah lagi dengan kegiatannya yang berlandaskan syariah yang mengedepankan kemaslahatan umat, akses pendanaan ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Pihak pemberi dana dapat memperoleh keuntungan secara wajar, dan pihak yang diberi atau dipinjami dana dapat membiayai bisnisnya atau bahkan melebarkan sayap bisnisnya.

Kendala bisnis tidak berkembang salah satunya adalah karena tidak adanya akses, baik akses pendanaan maupun sumber daya. Akses ini dapat dijembatani oleh fintech syariah.

4. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Manfaat ini merupakan dampak dari poin sebelumnya mengenai akses pendanaan. Semakin merata dan meluas akses pendanaan yang menguntungkan banyak pihak, semakin banyak masyarakat yang terbantu bisnis dan kehidupannya. Yang akhirnya adalah meningkatnya taraf hidup masyarakat.

5. Melindungi Masyarakat dari Fintech Ilegal

Maraknya fintech saat ini berpotensi menimbulkan fintech ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, semakin banyak layanan fintech syariah yang resmi dan diawasi OJK, semakin banyak pula masyarakat yang dapat terhindar dari fintech ilegal.

Demikianlah bahasan mengenai pengertian dan manfaat teknologi finansial syariah bagi masyarakat. Bagaimana menurut Anda? Jangan ragu untuk memanfaatkan fintech syariah demi kemaslahatan bisnis Anda dan sesama.

__

Sumber Referensi:

1. https://sef.feb.ugm.ac.id/mengenal-lebih-dekat-fintech-syariah-fintech-paling-potensial-di-indonesia/

2. https://www.doku.com/blog/?p=sudah-tahu-bedanya-fintech-syariah-dengan-fintech-konvensional

3. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/07/12/fintech-adalah

4. https://www.techfor.id/ini-dia-manfaat-fintech-syariah-untuk-pemberdayaan-ekonomi-umat/

5. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/Pages/IKNB-Syariah.aspx 

6. https://bisnis.tempo.co/read/1538805/maruf-amin-pertumbuhan-fintech-syariah-ri-perlu-dipercepat/full&view=ok

Posting Komentar untuk "Berkenalan Dengan Teknologi Finansial Syariah yang Menguntungkan Banyak Pihak"

Seedbacklink